Keluargaberasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga "kulawar-ga" yang berarti "anggota" "kelompok kerabat". Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti "nuclear family" terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka. 1.
q8uK. BAB I PENDAHULUAN Individu adalah seorang manusia yang khas. Ia mempunyai kemampuan dan kebutuhan yang berbeda satu sama lain. Untuk mengembangkan kemampuan dan memenuhi kebutuhannya, ia tidak bias berdiri sendiri, ia membutuhkan orang lain. Karena itulah ia hidup berkelompok membentuk masyarakat. Untuk mengatur kehidupan berkelompok dibuatlah norma atau aturan-aturan tentang boleh dan tidak boleh dilakukan, dengan tujuan untuk menjaga kestabilan, keamanan, dan ketertiban bersama. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai kedudukan dan peran yang berbeda, sehingga memungkinkan untuk saling bekerja sama, saling membentuk, saling mendukung untuk mencapai tujuan yang sama. Individu senantiasa berhubungan dengan individu. Dalam melakukan hubungan tersebut mereka saling pengaruh mempengaruhi, dan saling menyesuaikan diri sehingga timbul proses sosial. Proses sosial yang terus berlanjut dan teratur akan menyebabkan perubahan sosial budaya. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka akan dibahas mengenai “Bagaimana kedudukan dan peran individu sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat?” 1. Mengetahui tentang peranan individu dalam masyarakat. 2. Memahami kehidupan masyarakat. 3. Memahami tentang pranata-pranata sosial budaya yang ada di masyarakat. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Individu dan Masyarakat Setiap orang dilahirkan sebagai makhluk individu. Individu berasal dari kata latin “individuum”, artinya “yang tak terbagi”. Jadi individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyebut suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas Abu Ahmadi, 1991;74. Untuk menyebut individu sering digunakan “orang seorang” atau “manusia perseorangan”. Sebagai individu, manusia merupakan suatu sistem yang terdiri atas subsistem jasmani fisik-bilogis dan subsistem mental-psikologis. Ketika seorang anak lahir sampai usia kanak-kanak awal, ia belum mengenal siapa dirinya. Melalui proses sosialisasi yang diawali di lingkungan keluarganya, anak mulai mengenal siapa dirinya. Ia mulai mengenal tentang ’’aku’’ self. Hal ini terus tumbuh berkembang sampai seseorang terbentuk kepribadiannya secara utuh. Kepribadian adalah keseluruhan prilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fisikal yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan. Yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental–psikologisnya, jika mendapat rangsangan dan lingkungan N. Sumaatmadja,199629. Tumbuhnya individu menjadi manusia yang memilki kepribadian karena dipengaruhi dua faktor, yakni faktor bembawaan dan faktor lingkungan. Faktor pembawa yang dia miliki berupa potensi fisik-biologis dan potensi mental psikologis. Kedua potensi ini dibawa seseorang sejak dia lahir. Faktor kedua yang juga memberikan pengaruh besar bagi perkembangan pribadi seseorang adalah faktor lingkungan hidup manusia, baik lingkungan sosial, lingkungan budaya, maupun lingkungan alam. Ketika manusia sudah besar atau sudah dewasa pun, seseorang tidak bisa mencukupi semua kebutuhan hidupnya oleh diri sendiri. Kebutuhannya akan makan, pakaian, perumahan, dan sebagainya tidak akan mungkin bisa dipenuhi oleh dirinya sendiri. Ia membutuhkan bantuan orang lain. Dengan kata lain, ada saling ketergantungan antara sesama manusia ada saling hubungan dengan manusia lainnya. Disinilah letak kedudukan manusia sebagai makhluk sosial. Jadi seorang manusia berkedudukan bukan sebagai mahkluk individu, melainkan juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia hidup dalam suatu masyarakat, baik dalam lingkungan masyarakat kecil maupun masyarakat luas. Menurut Ralph Linton masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah hidup dan berkerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka menganggap dari mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas. Setiap individu mempunyai ciri khas yang berbeda dengan individu lainnya seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki tingkat pemahaman atau arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi Individu itu adalah kondisi internal dari seorang manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3 naluri yaitu a Naluri mempertahankan kelangsungan hidup Naluri untuk mempertahan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari makan, minum dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan di mana manusia tinggal, dan dalam memanfaatkan lingkungan tersebut membutuhkan teknologi. Teknologi dapat diartikan sebagai cara-cara atau alat-alat yang dipergunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi teknologi tidak hanya mencakup peralatan modern atau mesin saja. Panah untuk berburu, bertani berpindah-pindah dan alat atau cara sederhana lain termasuk kedalam teknologi. Kebutuhan manusia sangat beragam dan kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi jika individu hidup berkelompok dengan individu lainnya. b Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan Naluri untuk mempertahankan keturunan, menuntut adanya kebutuhan akan rasa aman safety need baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman, binatang liar atau manusia lain. Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis bahan dan model disesuaikan dengan kondisi cuaca. Perumahan dengan bermacam-macam bahan dan juga bentuk, pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh rasa aman dari berbagai gangguan. Adapun keanekaragaman bahan dan model yang dipergunakan sangat tergantung pada lingkungan. Seperti rumah di daerah tropis umumnya dibuat dari kayu atau bambu dengan model atap segitiga atau kerucut dan sering kali bahwanya tidak langsung menyentuh tanah, tapi bertonggak atau berkolong. Diiklim sedang rumah banyak dibangun dari bata atau tabah, atapnya datar atau rata. Sedangkan didaerah dingin orang Eskimo membuat rumah dari es , dan rumah tersebut berbentuk bulat. Semua itu sangat tergantung pada cuaca dan bahan mentah yang ada dilingkungannya. Perkawinan selain itu untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia, juga merupakan cerminan dari adanya ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya naluri untuk meneruskan keturunan. c Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan Setiap manusia mempunyai naluri ingin tahu tentang sesuatu yang ada di sekitarnya , baik itu lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainny. Adanya perbedaan alam seperti dataran, perbukitan, pegunungan; perbedaan penyebaran tumbuhan dan hewan; perbedaan fisik manusia seperti ada yang berkulit hitam, putih, sawo matang, berbadan jangkung, pendek dan sebagainya; perbedaan budaya manusia seperti dalam hal cara makan ada yang makan mengunakan tangan, sendok, sendok garpu dan pisau; perbedaan dalam berpakaian, mata pencaharian, bentuk rumah dan sebagainya. Semua itu telah mendorong manusia untuk mencari tahu. Pertanyaanny “apa, bagaimana, siapadan mengapa” telah melahirkan system pengetahuan, yang kemudian disusun menjadi sistematis melalui aturan-aturan tertentu sehingga melahirkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan spiritual atau batin manusia. Sedangkan penerapan ilmu pengetahuan dalam bentuk cara atau alat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia disebut teknologi. Jadi teknologi adalah berbagai cara dan alat untuk memenuhi kebutuhan matrial manusia. Keduannya tidak dapat dipisahkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan manusia baik selaku individu maupun masyarakat. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki individu tidak seluruhnya hasil pengalaman sendiri, tapi lebih baik dari belajar dan meniru orang lain. Karena itu dalam memenuhi naluri ingin tahu dan mencari kepuasan pun tidak daoat dipisahkan dari kehidupan kelompok. Berikut peranan dan fungsi individu a. Manusia sebagai Individu Individu dalam bahasa Perancis berarti orang seorang. Kata ini mengacu pada manusia atau satu orang manusia. "In-dividere" berarti makhluk individual yang tidak dapat dibagi-bagi lagi. Kata sifatnya "individual", menunjuk pada satu orang dengan ciri-ciri khas yang melekat pada dirinya dan sekaligus untuk membedakan dengan masyarakat. Ciri-ciri watak seorang individu yang konsisten, yang memberikan kepadanya identitas khusus, disebut sebagai "kepribadian". Banyak pakar yang memberikan pengertian tentang kepribadian. Dari beberapa konsep atau pengertian tentang kepribadian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepribadian adalah ciri-ciri / karakteristik watak individu yang konsisten yang berkenaan dengan sikap, keinginan, pola pikiran dan tingkah laku untuk berbuat, berpikir, dan merasakan khususnya apabila individu itu berhubungan dengan orang lain atau menanggapi suatu keadaan di lingkungannya. Kepribadian mempunyai karakteristik yang konsisten dan mencirikan kepribadian secara normal. Karakteristik kepribadian tersebut merupakan perpaduan antara bawaan atau warisan yang dibawa sejak lahir dengan faktor lingkungan. Faktor bawaan atau warisan yang dimiliki oleh individu maupun kondisi lingkungannya tidaklah sama, sehingga tidak akan terjadi dua individu memiliki kepribadian yang sama. Jadi setiap individu mempunyai kepribadian sendiri-sendiri yang berbeda dengan kepribadian individu lain. Menurut Koentjaraningrat, unsur-unsur kepribadian meliputi a Pengetahuan, b Perasaan, c Dorongan Naluri. Uraian secara panjang lebar ada dalam unit 8, oleh karena itu Anda dipersilahkan membaca dan mempelajarinya dengan baik. b. Individu dan Konteksnya dalam Masyarakat Manusia sebagai individu selalu berada di tengah-tengah kelompok individu lain yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi. Proses dari individu untuk menjadi pribadi tidak hanya didukung dan dihambat oleh dirinya, tetapi juga oleh kelompok sekitarnya. Dalam proses untuk menjadi pribadi, individu dituntut mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dimana ia berada. Lingkungan tersebut meliputi lingkungan fisik dan non fisik psikis. c. Individu dan Kelompok Sosial Kecenderungan manusia untuk hidup berkelompok sebenarnya bukanlah sekedar suatu naluri atau keperluan yang diwariskan secara biologis semata-mata. Akan tetapi dalam kenyataannya manusia berkumpul sampai batas-batas tertentu juga menunjukkan adanya suatu ikatan sosial tertentu. Mereka berkumpul dan saling berinteraksi satu sama lain. Interaksi antar manusia merupakan suatu kebutuhan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Individu yang satu pasti akan membutuhkan individu yang lain, karena seorang individu tidak akan bisa hidup sendiri tanpa bantuan individu lain. Jadi kehidupan berkelompok merupakan kebutuhan mutlak. Maka timbullah kelompok-kelompok sosial social group di dalam kehidupan manusia. Kelompok-kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama. Menurut Soerjono Soekanto, suatu himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial apabila Ada kesadaran dari setiap anggota bahwa ia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan Ada interaksi timbal balik antara anggota kelompok satu dengan anggota lainnya Ada sesuatu yang dimiliki bersama, misalnya tujuan, cita-cita, idiologi, dan kepentingan Berstruktur, berkaidah, dan memiliki pola perilaku Bersistem dan berproses Suatu kelompok sosial cenderung untuk tidak menjadi kelompok yang statis, tetapi dinamis, selalu berkembang dan mengalami perubahan-perubahan baik dalam aktivitas maupun bentuknya Menurut Gillin dan Gillin, interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis, menyangkut hubungan antara orang perorangan, kelompok-kelompok manusia, maupun orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya komunikasi, jadi komunikasi di sini sangatlah penting artinya. Komunikasi berarti seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain baik berwujud pembicaraan, gerak, maupun sikap. Interaksi sosial merupakan dasar dari proses sosial, pengertian ini menunjukkan pada hubungan-hubungan yang dinamis. Interaksi sosial juga merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Dengan demikian jelas sekali bahwa interaksi sosial itu sangat penting dalam kehidupan masyarakat, tidak terkecuali dalam kehidupan di sekolah. Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama cooperation, persaingan competition, pertikaian conflict, dan akomodasi accomodation Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat. Perubahan yang terjadi tidak selalu sama, ada yang lambat evolusi dan ada yang cepat revolusi. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Sebaliknya revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa rencana. Faktor-faktor yang mendasari terjadinya perubahan sosial bisa bersumber dari dalam masyarakat intern dan bisa juga dari luar masyarakat ekstern. Faktor-faktor intern, antara lain a. Perubahan jumlah penduduk; c. Pertentangan konflik social; d. Pembrontakan atau revolusi. Adapun faktor-faktor ekstern dapat disebabkan oleh lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia, misalnya bencana alam, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan komunikasi, dan sebagainya. Faktor-faktor yang mendorong proses perubahan antara lain a. Kontak dengan kebudayaan lain, c. Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju, d. Sistem terbuka lapisan masyarakat, e. Penduduk yang heterogen, f. Ketidakpuasan masyarakat terhadap aspek-aspek kehidupan, g. Nilai bahwa manusia harus senantiasa berusaha untuk memperbaiki hidupnya. Selain faktor- faktor yang mendorong, ada juga faktor-faktor yang menghambat yaitu a. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, b. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat, c. Sikap masyarakat yang sangat tradisional, d. Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat, e. Rasa takut akan terjadinya perubahan kebudayaannya, f. Sikap tertutup terhadap hal-hal baru / asing, h. Hambatan- hambatan yang bersifat idiologis, i. Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya tidak dapat diperbaiki. Unsur berikutnya dari masyarakat itu ialah bahwa orang-orang ada di dalamnya hidup bersama dan dalam waktu yang cukup lama. Dalam kebersamaan yang lama itu terjdi pula didalamnya proses sosial atau interaksi sosial. Selanjutnya, orang-orang yang membentuk masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa mereka merupakan satu kesatuan. Masyarakat merupakan suatu sistem hidup bersama, dimana mereka menciptkan nilai, norma, dan kebudayaan bagi kehidupan mereka. Di bawah ini gambaran lengkap tentang masyarakat, menurut Anderson dan Parker mengemukakan ciri-ciri suatu masyarakat a. Adanya sejumlah orang; b. Tingal dalam suatu daerah tertentu; c. Mengadakan atau mempunyai hubungan yang tetap/teratur satu sama lain; d. Sebagai akibat hubungan ini membentuk satu sistem hubungan antarmanusia; e. Mereka terlibat karena memiliki kepentingan bersama; f. Mempunyai tujuan bersama dan bekerja sama g. Mengadakan ikatan /berdasarkan unsur-unsur sebelumnya h. Berdasarkan pengalaman ini, akhirnya mereka mempunyai solidaritas dan perasaan berbagi rasa i. Sadar akan saling ketergantungan satu sama lain j. Berdasarkan sistem yang terbentuk, dengan sendirinya membentuk norma-norma. k. Berdasarkan unsur-unsur diatas akhirnya membentuk kebudayaan bersama melalui hubungan antar manusia. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan kumpulan individu-individu yang telah cukup lama bergaul mengikuti tata cara yang sama sehingga merupakan satu kesatuan Yang dapat disebut masyarakat yaitu jumlah minimal anggota suatu masyrakat itu dua orang, sedangkan jumlah maksimal tidak terbatas. Oleh karena itu dalam pengertian sosiologi, naik keluarga maupun keluarga besar dapt juga disebut masyarakat. Orang-orang dalam satu kampung atau satu desa yang khas dapat disebut sebagai masyarakat kampung atau masyarakat desa. Istilah masyarakat dapat juga digunakan untuk menyebut masyarakat yang berdasarkan suku, misalnya masyarakat Jawa, masyarakat Sunda, masyarakt Bali, masyarakat Batak, dan sebagainya; atau juga untuk menyebut masyarakat dari suatu negara, misalnya masyarakat Indonesia, masyarakat Malaysia, dan sebagainya. Status adalah jenjang atau posisi seseorang dalam suatu kelompok, atau dari satu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain. Adapun peran diartikan sebagai suatu konsep fungsional yang menjelaskan fungsi atau tugas seseorang. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa status dan peran merupakan dua hal yang saling berkaitan. Status menunjuk pada siapa orangnya, sedangkan peran menunjukkan apa yang dilakukan oleh orang itu. Menurut S. Bellen, ada beberapa jenis status dan peran sosial dalam masyarakat, yaitu a Peran yang diharapkan expected roles dan peran yang terlaksana dalam kenyataan actual roles b Peran yang terberi ascribed roles dan peran yang diperjuangkan achieved roles c Peran kunci key roles dan peran tambahan supplementary roles d Peran tinggi, peran menengah, dan peran rendah Dalam hubungan antara individu dengan masyarakat sangat erat dan saling mempengaruhi serta saling tergantung. Masyarakat ada karena ada individu-individu yang membentuknya. Sebaliknya, individu tidak mungkin bisa hidup tanpa ada masyarkat yang mendukungnya. Individu berkembang pribadinya karena dipengaruhi oleh lingkungan sosial, yakni lingkungan masyarakatnya sebaliknya, ada individu-individu tertentu yang juga bisa mempengaruhi terhadap kehidupan masyarakat. Sebagai contoh, BJ. Habibie Presiden RI. Adalah seorang individu yang mempunyai pengaruh sangat besar bagi masyarakat lingkungannya, termasuk pada seluruh masyarakat indonesia. Dalam hubungan antara individu dan masyarakat siapakah yang harus diutamakan atau dipentingkan. Dalam kaitan ini ada beberapa faham yang berbeda yang membahasnya. Faham liberalitas yang banyak dianut oleh negara-negara barat, memandang bahwa kepentingan individulah yang harus didahulukan atau diutamakan, karena setiap individu memiliki hak-hak asas yang perlu dijunjung tinggi. Kepentingan bersama masyarakat tidak boleh mengganggu atau mengesampingkan hak-hak individu. Setiap individu diberikan kesempatan untuk melaksanakan hak-haknya seluas-luasnya. Persaingan antara individu dilakukkan secara bebas tanpa batas. Oleh karena itu ada kecenderungan bahwa pihak yang kuat yang akan selalu menang dan pihak yang kuat bisa menindas terhadap pihak yang lemah. Bertentangan dengan faham di atas ialah faham komunisme dan sosialisme yang menyatakan bahwa kepentingan masyarakat yang harus diutamkan. Sedangkan kepentingan atau hak-hak individu bisa diabaikan. Dlam pandangan ini, masyarakatlah yang dianggap segala-galanya, sehingga individu-individu tidak begitu dianggap berarti, hanya sebagai alat saja dari mesin raksasa masyarakat. Dalam kaitannya dengan hubungan antara individu dan masyarakat, faham manakah yang dianut oleh bangsa Indonesia, apakah menganut komunisme/sosiallisme ataukah mengikuti liberalisme. Bangsa Indonesia tidak menganut kedua faham tersebut, melainkan memiliki pandangan sendiri, yakni pandangan pancasila. Falsafah Pancasila tidak mengambil salah satunya dan tidak pula memadukannya. Pancasila memandang bahwa perlu ada keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam hubungan antara individu dijamin dan dihargai, tetapi tidak boleh sampai mengesampingkan kepentingan masyarakat. Dalam pandangan Pancasila, hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara individu dan masyarakat itu harus dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. B. Pranata Sosial dan Hubungannya dengan Nilai dan Norma Sosial Pranata sosial berasal dari istilah inggris social institution. Istilah sosial institution ini diterjemahkan secara berbeda-beda oleh para ahli ilmu sosial di indonesia, ada yang mengartikannya sebagai lembaga kemasyarakatan selo soemarjan dan soemardi, 1964; soerjono soekanto, 1982, lembaga sosial abdul Syani, 1994, pranata sosial Koentjaraningrat, 1985, dan bangunan sosial. Istilah yang akan digunakan disini adalah pranata sosial, karena social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat. Menurut koentjaraningrat pranata sosial adalah satu sistem kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas –aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangakan soerjono soekamto dengan menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan. sedangkan menurut soerjono soekanto dengan menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan adalah himpunan dari norma-norma ari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat. Pranata sosial dalam pengertian sosial ilmu sosial tidaklah sama persis dengan istilah lembaga dalam arti wadah atau badan. Pranata sosial pada dasar bermula dari adanya kebutuhan-kebutuhan manusia yang perlu dipenuhi. Pemenuhan-pemenuhan kebutuhan tersebut perlu dalam keteraturan sehingga akhirnya diperlukan adanya norma-norma yang menjamin keteraturan tersebut. Norma-norma tersebut akhirnya berkembang menjadi pranata sosial, yang ada dasarnya diciptakan untuk memeuhi kebutuhan-kebutuhan manusia itu. Kebutuhan manusia sangatlah beraneka ragam, sehingga pranata sosial yang mendukungnya pun beranaeka ragam pula. Manusia misalanya mempunyai kebutuhan untuk berkembaang biak atau mengembangkan keturuanan. Manusia memperlukan aturan dalam menyalurkan nafsu dalam menghasikan ketururan itu, supaya idak seperti kelakuan binatang. Oleh karenna itu manusia membentuk pranata keluarga yang akan mengatur pemenuhan kebutuahan pkoknya itu. Dalam pranata keluarga maka ada sejumlah norma yang pengaturnya mulai dari kegiatan meminanng, melamar, pernikahan, upacara adat, maskawin, huugan kekerabatan, dan sebagainya. Manusia juga memiliki kebutuhan untuk berhubungan dengan tuhannya, maka lahirlah pranata agama. Pranata-pranata yang ada di bidang agama ini misalnya mesjid, jagad, wakaf, gereja dan sebagainnya kebutuhan manusia lainnya, misalnya di bidang pendididkan, maka melahirkan pranata pendidikan yang dapat berwujud dalam bentuk sekolah dasar, sekolah lanjutan, sekolah menengah unuversitas, pondok pesantren. Madrasah dan sebagainya. Kebutuhan untuk mendapatkan dan mendistribusikan barang sandang, pangan, jasa, dll merupakan dasar bagi lahirnya pranata ekonomi. Kebutuhan di bidang politik akan melahirkan pranata politik yang berkaitan dengan pengaturn penggunaan kekuasaan. Pranata politik ini akan berkaitan dengan pranata negara, pemerintah, parlemen, desa dan sebagainya. Dari urutan diatas, anda dapat menemukan beberapa contoh pranata sosial, misalnya pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranta pendidikn, pranata politik, dan sebagainya. Banyaknya pranata sosial dalam masyarakat tergantung dari kompleksitas masyarakat itu. Semakin kompleks suatu masyarakat, maka semakin banyak kebutuhannya. Dan berarti semakin banyak pula pranata sosialnya. Apa sebenarnya fungsi pranata sosial itu bagi kehidupan manusia. Pranata-pranata sosial yang dibentuk oleh masyarakat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia, mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut a. Memberikaan pedomaan pada anggota-anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadap masalah-masalah dalam masyarakat yang bersangkutan. b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. c. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial social control yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya. Kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat menggambarkan adanya nilai-nilai sosial yang hidup dalam masyarakat, yang sangat dihargai dan dijunjung tinggi oleh masyarakat karena berguna sebagai pedoman dalam kehidupannya. Menurut Hendropuspito, nilai sosial adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan hidup bersama. Hal-hal yang dihargai masyarakat dapat berupa orang, benda, hewan, sikap, perbuatan, perilaku, cara berfikir, dan pandangan. Nilai-nilai tersebut sifatnya masih abstrak, oleh karena itu harus dijabarkan ke dalam hal-hal yang sifatnya lebih kongkrit, yang disebut dengan norma. Menurut Th. L. Vanhoeven, dalam bahasa Latin, norma berasal dari kata "normalis" yang berarti menurut petunjuk, kaidah, kebiasaan, kelaziman. Dengan demikian norma juga berarti kaidah patokan, standar, ukuran. Norma-norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, sedang sampai yang terkuat daya ikatnya, untuk yang terakhir ini biasanya masyarakat tidak berani melanggarnya. Berikut ini adalah beragam norma dari yang lemah sampai yang kuat, yaitu a Folkways, norma-norma berdasar kebiasaan atau kelaziman dalam tradisi, apabila dilanggar tidak ada sangsinya; b Tata krama sopan santun, etiket, pola kelakuan tertentu yang digolongkan sebagai norma, kaidah atau patokan tata krama, sopan santun pergaulan. Pelanggaran terhadap norma tidak mendapat sangsi hukum, hanya mendapat sangsi sosial; c Mores tata kelakuan, norma moral yang menentukan suatu kelakuan tergolong benar atau salah, baik atau buruk. Perbuatan yang melanggar mores biasanya dikenakan sangsi. Norma-norma atau kaidah-kaidah tersebut sebetulnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat. Himpunan norma atau kaidah itu disebut pranata sosial. Jadi yang dimaksud dengan pranata sosial adalah himpunan kaidah atau norma yang bertujuan untuk menata atau mengatur pola kelakuan warga masyarakat tertentu yang lahir dari hubungan-hubungan sosial yang menyangkut kedudukan dan peran sosialnya dalam masyarakat. D. Hendropuspito membagi pranata sosial berdasar fungsinya, yaitu a. Pranata kekeluargaan family institution; b. Pranata perekonomian economic institution; c. Pranata pendidikan educational institution; d. Pranata religi religius institution; e. Pranata seni dan rekreasi aesthetic and recreation institution; f. Pranata ilmiah scientific institution. BAB III PENUTUP Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban kenyamanan, kestabilan hidup bermasyarakat, yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai. Dengan disusunnya pembaca dapat mengambil ilmu yang terkandung dalam makalah ini. Setelah dapat memahami dan mengambil ilmu dari makalah ini pembaca dapat mengetahui dan mengatur kehidupan berkelompok, maka dibuatlaj norma atau aturan-aturan tentang boleh dan tidak boleh dilakukannya dengan tujuan untuk menjaga kestabilan, keamanan dan ketertiban bersama. Individu senantiasa melakukan hubungan tersebut, kita saling pengaruh mempengaruhi dan kita saling menyesuaikan diri sehingga timbul proses sosial. DAFTAR PUSTAKA Sumaatmadja, Nursid, dkk. 1997. Konsep Dasar IPS. Jakarta. Universitas Terbuka Samlawi, Fakih dan Bunyamin Maftuh. Konsep Dasar IPS. Bandung
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut Ir. Soekarno, Pancasila merupakan isi dari jiwa bangsa Indonesia yang diwariskan secara turun-temurun. Sedangkan menurut Notonegoro, Pancasila merupakan dasar fasafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup Bangsa juga merupakan pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Di mana masing-masing sila pasti memiliki makna yang berbeda-beda. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha EsaSila ini mengajarkan untuk percaya kepada Tuhan sang pencipta langit dan bumi, juga masyarakat diajak untuk menaati serta melakukan perintah dari Tuhan. Benda-benda di sekeliling harus dihargai dan dirawat karena itu juga merupakan ciptaan Tuhan. Sedangkan untuk penerapannya dalam kehidupan sehari-hari contohnya merawat tumbuhan dan binatang, tidak merusak lingkungan, menghargai sesama umat beragama dengan tidak saling menjelekkan agama lain dan menganggap agamanya sendiri adalah yang paling kedua Kemanusiaan Yang Adil dan BeradabDalam sila kedua ini, masyarakat diminta untuk memberikan perlakuan yang adil terhdap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan. Manusia sebagai makhluk beradab atau berbudaya yang memiliki daya cipta, rasa, karsa dan keyakinan. Di kehidupan masyarakat, penerapan sila ini dapat dilakukan dengan cara bersikap adil kepada seluruh masyarakat dan tidak membeda-bedakan, sebagai manusia yang memiliki rasa, harus bisa menghargai satu sama ketiga Persatuan IndonesiaSila ketiga ini mengajak masyarakat Indonesia untuk memiliki nasionalisme yang tinggi terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan di negara ini. Masyarakat juga harus mengakui adanya perbedaan suku, agama, ras, etnis, dan menghargai perbedaan tersebut. Masyarakat juga wajib menjunjung tinggi jiwa patriotisme dalam diri masing-masing. Penerapan sila ini dalam kehidupan bermasyarakat contohnya menghargai perbedaan, menaati peraturan-peraturan daerah tertentu ketika mengunjungi tempat tersebut, tidak membeda-bedakan dalam memilih teman pergaulan, menjaga kerukunan antar keempat Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan PerwakilanSila ini menggambarkan bahwa masyarakat di Indonesia memiliki kedudukan di negara ini, kedaulatan negara ada di tangan rakyat, dan seluruh keputusan negara diambil berdasarkan musyawarah mufakat. Pemimpin juga harus memiliki kebijaksanaan dan akal sehat dalam memimpin masyarakat Indonesia. Contoh penerapan sila ini dalam kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat adalah keikut sertaan dalam pemilu, ikut berdemokrasi dengan menyampaikan pendapat, berani mengutarakan pendapatnya di depan umum atau menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, sebagai pemerintah juga mau mendengarkan keluhan masyarakat dan langsung menanganinya. 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang terdiri dari lima sila. Pancasila dilambangkan pada ruang perisai yang tersemat di burung garuda. Sebagai ideologi negara, Pancasila memiliki fungsi kehidupan warga negara. Salah satu fungsi Pancasila yakni sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Makna Pancasila Burung garuda sebagai lambang Pancasila melambangkan kekuatan. Warna emas pada bulu burung garuda melambangkan kemuliaan. Sementara bagian perisai melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Perisai tersebut dibagi menjadi lima ruang yang menjadi simbol Pancasila, berikut penjelasannya Lambang Negara Indonesia 1. Ketuhanan Yang Maha Esa Sila ke-1 Pancasila disimbolkan bintang bersudut lima berlatar hitam. Sila pertama dimaknai sebagai warga Indonesia yang percaya dan bertakwa pada Tuhan. Agama menjadi kepercayaan masing-masing individu. Sila pertama Pancasila ini bermakna saling menghormati dan menghargai antar-umat beragama. 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Dilambangkan rantai warna kuning dan tersusun dari gelang-gelang kecil. Gelang tersebut berbentuk persegi dan lingkaran. Gelang persegi melambangkan pria dan gelang lingkaran melambangkan wanita. Sila kedua Pancasila ini dimaknai warga negara untuk saling memahami dan menyanyangi satu sama lain. Meski memiliki perbedaan, sebagai warga negara Indonesia harus saling menjaga, membantu, bekerjasama, dan membela keadilan. 3. Persatuan Indonesia Sila ketiga Pancasila ini menempatkan persatuan dan kesatuan demi kepentingan negara dari kepentingan individu. Persatuan Indonesia merupakan cerminan rela berkorban warga demi negara. Sila ketiga ini menanamkan mencintai dan bangga sebagai bangsa Indonesia. Simbol sila ketiga adalah pohon beringin yang berada di bagian kiri dan berlatar warna putih. Di Indonesia, pohon beringin berakar tunjang mencerminkan kesatuan dan persatuan Indonesia. Pada bagian akar yang menggantung terdapat ranting. Ranting ini merupakan simbol negara kesatuan dan memiliki latar belakang budaya yang berbeda. 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Sila keempat mengajak warga negara untuk bermusyawarah ketika membahas sesuatu. Selain itu tidak memaksa kehendak pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara. Musyawarah dan diskusi dilakukan untuk menemukan perbedaan pendapat dan cara pandang. Simbol sila keempat ini adalah kepala banteng di bagian kanan atas perisai dan berlatar warna merah. Banteng merupakan binatang sosial yang suka berkumpul. Hewan ini mencerminkan pengambilan keputusan yang diputuskan secara musyawarah. 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Sila kelima Pancasila diartikan sebagai pengembangan budi luhur, kekeluargaan, gotong royong, dan bersikap adil. Harus seimbang antara hak dan kewajiban untuk menghormati sesama. Simbol sila kelima adalah Padi dan kapas warna kuning dan berlatar putih. Padi dan kapas ini mencerminkan pangan dan sandang. Kedua bahan ini mencerminkan persamaan sosial antar masyarakat. Pancasila Sebagai Dasar Filsafat Negara Secara yuridis Pancasila sebagai filsafat negara ada di pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu “Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Implementasi Pancasila 445 Undang Dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" Mengutip dari jurnal "Implementasi Pancasila Sebagai Dasar Filsafat Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara" buatan Amstrong Harefa, setiap sila memiliki keterkaitan dan menjiwai satu sama lain. Sehingga sila dalam Pancasila tidak dapat dipisahkan, menjadi satu kesatuan utuh, dan bulat. Sebagai dasar filsafat, maka kehidupan bangsa negara dalam setiap aspek mengandung nilai-nilai Pancasila. Hal-hal tersebut meliputi segala peraturan perundangan dalam negara, pemerintah, dan aspek kenegaraan. Suatu negara akan berkembang dan hidup jika memiliki filsafat sebagai sumber kebenaran, kebaikan, dan keadilan. Fungsi Pancasila Pancasila resmi menjadi dasar negara pada 1 Juni 1945. Ada beberapa fungsi Pancasila mengutip dari yaitu 1. Pandangan hidup bangsa Indonesia Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Pancasila berasal dari budaya masyarakat Indonesia. Pancasila disebut juga cita-cita moral bangsa Indonesia. Cita-cita ini memberi pedoman, pegangan, dan kekuatan pada bangsa Indonesia. 2. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia Pancasila memberi corak khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Ada lima sila yang menjadi kesatuan dan tidak terpisahkan. 3. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar dalam motivasi, sikap, tingkah laku, dan perbuatan hidup bermasyarakat, bangsa, dan negara. Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa. Selain itu dasar negara ini menjadi identitas yang melekat pada jiwa bangsa Indonesia. 4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur bangsa Melalui sidang Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia PPKI, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945. 5. Pancasila sebagai Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia Bangsa Indonesia adalah masyarakat adil dan makmur, merata secara materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila. 6. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum Artinya segala undang-undang yang berlaku di Indonesia bersumber dan tidak bertentangan dari Pancasila. Dalam pembukaan UUD 1945, tercantum Pancasila sebagai hukum tertinggi. Pancasila Sebagai Ideologi Sebagai ideologi Pancasila tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Pancasila memiliki sifat aktual, dinamis, antisipatif, dan mampu menyesuaikan diri sesuai perkembangan zaman. Ideologi yang terbuka dari Pancasila ini dapat memecahkan masalah baru dan aktual. Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Bangsa dan Negara Ada beberapa implementasi Pancasila dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan POLEKSOSBUDHANKAM. Berikut penjelasannya 1. Implementasi Pancasila dalam politik Secara objektif manusia adalah subjek negara. Oleh karena itu pengembangan politik negara mencerminkan moralitas sesuai sila-sila dalam Pancasila. Sehingga praktik-praktik politik yang dilakukan berbagai cara bisa diakhiri. 2. Implementasi Pancasila dalam ekonomi Pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan jarang mengutamakan moralitas kemanusiaan. Adanya Pancasila yang tertuju pada ekonomi kerakyatan. Artinya ekonomi yang berorientasi pada tujuan dan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan ekonomi tak hanya mengejar pertumbuhan tetapi demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sistem ekonomi di Indonesia berdasarkan asas kekeluargaan. 3. Implementasi Pancasila dalam bidang Sosial dan Budaya Dalam pembangunan dan pengembangan aspek sosial budaya disesuaikan nilai-nilai yang ada pada masyarakat. Pengembangan sosial dan budaya dapat mengangkat kembali nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. 4. Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan Negara memiliki aturan hukum sesuai perundang-undangan. Aturan hukum ini mengatur ketertiban warga negara dan melindungi hak-hak warga negara. Sebagai dasar negara, Pancasila menyesuaikan diri pada hakikat nilai kemanusiaan. Pertahanan dan keamanan negara harus sesuai dalam sila-sila Pancasila. Indonesia merupakan negara hukum bukan berdasar kekuasaan belaka. Karakteristik Negara Hukum Pancasila Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan nilai luhur, identitas, dan karakter sesuai Pancasila. Kelima sila tersebut menjadi karakteristik negara hukum antara lain Dalam Hal Ketuhanan Dari jurnal berjudul "Ideologi Pancasila Sebagai Dasar Membangun Negara Hukum Indonesia" negara hukum Pancasila mengakui adanya keberadaan dan kemahakuasaan Tuhan. Pada pembukaan UUD 1945 alinea III menyebutkan bahwa, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Alinea tersebut menjadi dasar pengakuan keberadaan Tuhan. Negara hukum Pancasila wajib menjamin kebebasan beragama freedom of religion. Setiap individu bebas memeluk satu agama yang ada dalam pasal 29 UUD 1945, antara lain 1. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing – masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Negara Hukum Pancasila Berdasarkan Kekeluargaan Asas kekeluargaan dalam pandangan falsafah Pancasila memperlihatkan pandangan, sikap, dan hidup bangsa Indonesia. Warga negara saling menghormati, menyayangi, seperti keluarga. Asas kekeluargaan diartikan sebagai negara persatuan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas ini diatur dalam pembukaan Indonesia, yakni “Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dalam pembukaan ini diterima aliran pengertian negara persatuan, negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perorangan. Negara menurut pengertian “pembukaan” itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya." Dalam pembukaan UUD 1945 ini menjelaskan tentang pemecahan masalah dan konflik. Penyelesaian masalah dilakukan secara musyawarah untuk menyelesaikan dan mencari cara terbaik. Asas Gotong Royong Gotong royong merupakan salah satu sifat dan budaya di Indonesia. Contoh gotong royong antara lain membuat jembatan, membangun jalan, membersihkan sungai. Tidak hanya tatanan masyarakat, gotong royong menyumbangkan kemajuan yang bisa dilihat dari wakil rakyat seperti MPR, DPR, dan DPRD. Wakil rakyat ini membuat hukum dan undang-undang sesuai nilai-nilai Pancasila.